RAPAT PLENO TERBUKA PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TINGKAT KAB.SAMOSIR TAHUN 2026
Horas #TemanPemilih, KPU Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Samosir Triwulan II Tahun 2026 bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Samosir pada hari Rabu (01/07/2026). Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius A.M Sitinjak, Anggota KPU Kabupaten Samosir, Irvando Situmorang, Rastioma Simanullang dan Citra Dewi Simbolon. Turut Hadir Sekretaris KPU Kab. Samosir Hedwin A.P Naibaho, Kasubbag Perencanaan Data & Informasi Tohap Hasugian beserta Staf KPU Kabupaten Samosir. Hadir juga undangan antara lain Perwakilan dari Dandin 0210 Taput , Perwakilan dari Polres Samosir, Perwakilan dari Lapas Kelas III Pangururan, Ketua Bawaslu Samosir Robinson Simarmata & jajaran, serta Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Samosir. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius A.M Sitinjak dan membacakan hasil Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Samosir Triwulan II Tahun 2026 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 106.058 Pemilih dengan rincian jumlah pemilih Laki- laki sebanyak 52.134 Pemilih dan Perempuan sebanyak 53.924 Pemilih yang tersebar dalam 9 kecamatan dan 134 kelurahan/desa di Kabupaten Samosir. Pelaksanaan Rapat Pleno ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 200 Tahun 2025) tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Di akhir Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Samosir menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran serta masukan yang telah diberikan. KPU Kabupaten Samosir berkomitmen untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, dan memperbarui data secara berkelanjutan guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas pada setiap periode pemutakhiran. Selain itu, KPU Kabupaten Samosir juga akan memastikan kebenaran data melalui pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan keakuratan data pemilih. #KPUSamosir #KPUmelayani ....
SALINAN SK PDPB TRIWULAN II TINGKAT KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2026
Horas #TemanPemilih berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir Nomor 19 tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara Triwulan II Tahun 2026. Salinan File SK dapat diunduh dengan KLIK File berikut Preview PDF #KPUSamosir #KPUmelayani ....
HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026
Hallo #TemanPemilih, Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor : 05/PL.01-Pu/1217/2/2026 Tentang Hasil Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester I Tahun 2026. Informasi hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Samosir . Salinan File dapat diunduh dengan klik Preview PDF ....
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap KPU Kab. Samosir pada periode Triwulan I Tahun 2026
Horas #TemanPemilih, Berikut kami sampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang telah dilaksanakan pada Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Samosir memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 84,5 dengan kategori mutu pelayanan B (Baik). Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dengan memberikan masukan, penilaian, dan tanggapan terhadap layanan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Samosir. Hasil survei ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. KPU Kabupaten Samosir berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan semakin berkualitas demi memenuhi harapan masyarakat. #KPUMelayani ....
KOORDINASI KE KANTOR BAWASLU KAB. SAMOSIR
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir melaksanakan Koordinasi terkait Pemuktahiran Data Partai Politik berkelanjutan Kekantor Bawaslu Kabupaten Samosir, Selasa (02/06/2026). Pada kegiatan Koordinasi dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Samosir Irvando Situmorang Kordiv. SDM dan Partisipasi Masyarakat dan Citra Dewi Simbolon Kordiv. Teknis & Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis & Hukum Chandra S. Siahaan berserta Staf. Pelaksanaan Koordinasi dikantor Bawaslu Kab. Samosir disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kab. Samosir Jonsen Situmorang dan Rianto Nainggolan beserta Staf Bawaslu Kab. Samosir. Dalam koordinasi ini, Citra Dewi Simbolon mejelaskan bahwa Partai Politik sesuai tingkatannya akan melakukan Pemuktahiran Data Partai Politik berkelanjutan semester I pada bulan Januari s/d Juni 2026. Pemuktahiran Data Partai Politik yang dimaksud dilaksanakan melalui Aplikasi Sistem Politik ( SIPOL) yang akan berakhir pada tanggal 25 Juni Pukul 23.59 WIB. Diakhir kegiatan koordinasi, Rianto Nainggolan menyampaikan dengan harapan KPU Kabupaten Samosir agar tetap berkoordinasi dan bekerja sama serta bersinergi dengan Bawaslu Kab. Samosir dalam hal teknis Kepemiluan untuk proses Demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Samosir. #KPUMelayani ....
SURAT EDARAN KETUA TERKAIT SOSIALISASI SP4N-LAPOR! DAN WBS 2025
Sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. Surat Edaran PDF dapat dilihat pada : https://drive.google.com/drive/folders/1SsD3nC1CGwTkYgdKxAd8-ESPjlNjUoYq ....