SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMULA
KPU Kabupaten Samosir melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Pasca Pemilu dan Pilkada di tiga Sekolah di Kabupaten Samosir diantaranya SMA Negeri 1 Sianjur Mula-Mula, SMAK Negeri Samosir dan di SMA Negeri 1 Onan Runggu pada Rabu, (26/11/ 2025). Kegiatan di Sekolah SMAK Negeri Samosir dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Samosir Irvando Situmorang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM beserta Staf KPU Samosir dan Robinsar Junaidi Barus sebagai Narasumber. Kegiatan Sosialisasi Di SMA Negeri 1 Onan Runggu dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Samosir Jayan Basri Tamba Divisi Hukum dan Pengawasan, Chanda S. Siahaan Selaku Kasubbag Teknis dan Hukum beserta Staf KPU Samosir dan Barita C. Malau sebagai Narasumber. Kegiatan yang sama dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sianjur Mula- Mula dihadiri oleh Ketua KPU Samosir Vincentius A.M Sitinjak beserta Staf KPU Samosir dan Monang Sinaga sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut. Adapaun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan pemilih Pemula adalah Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam kegiatan ini ada beberapa poin materi pokok yang di sampaikan kepada Siswa/Siswi Pemilih Pemula diantaranya, Sejarah Pemilu dan Pilkada, Siapa Pemilih Pemula, Syarat Pemilih Pemula, Peran Masyarakat dalam Partisipasi Politik, dan Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat. Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMAK Negeri Samosir, Arni G.Debataraja dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi KPU Samosir yang telah memlilih SMAK Negeri Samosir menjadi salah satu tempat kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Arni Debataraja berpesan kepada Siswa/Siswi yang mengikuti kegiatan ini agar mengikuti dengan baik, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran politik pemilih pemula sehingga mampu menjadi pemilih cerdas dan berani. Langkah kecil ini bisa jadi awal dari partisipasi besar kamu dalam membangun Indonesia yang lebih kuat, lebih cerdas, dan lebih siap menghadapi masa depan. Disaat yang sama Komisioner KPU Samosir Irvando Situmorang juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMAK Negeri Samosir yang telah menerima dan memperbolehkan kegiatan ini terlaksana di SMAK Negeri Samosir dan juga sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi tersebut. Komisioner KPU tersebut berpesan agar para siswa yang mengikuti dapat mengambil manfaat dengan terlaksananya kegiatan ini. Sebagai narasumber di SMAK Negeri Samosir, KPU Samosir menghadirkan Robinsar Junaidi Barus yang juga selaku mantan Komisioner KPU Samosir selama dua Periode. Dalam pemaparan materi, Robinsar Junaidi Barus menyampaikan dan manekankan bahwa sebagai generasi muda Pemilih Pemula harus tau apa itu Pemilu dan Pilkada, apa saja hak- hak sebagai warga negara dalam demokrasi yang berhak dipilih dan memilih. Robinsar juga menyampaikan bahwa generasi Pemilih Pemula harus cerdas dalam memilih pemimpin dengan megetahui rekam jejak calon yang dipilih dan juga harus menjauhkan diri dari politik uang. Diakhir sesi pemateri juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada peserta Pemilih Pemula dan juga menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta tersebut. Dengan adanya Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Samosir tidak hanya membekali generasi muda dengan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa suara mereka adalah kekuatan perubahan. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal lahirnya pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas dimasa mendatang. #KPUMelayani #Sosialisasi